Jumat, 13 April 2012

Pengertian Perpustakaan Khusus

Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang berfungsi sebagai pusat referal dan penelitian serta sarana untuk mempelancar pelaksanaan tugas lembaga atau instansi yang bersangkutan. Menurut Sulistyo-Basuki, di Indonesia setidaknya ada enem jenis perpustakaan khusus, yaitu:
  1.  Perpustakaan yang berada di bawah naungan sebuah perusahaan atau pabrik yang menghasilkan barang atau jasa.
  2. Perpustakaan yang berada di departemen atau lembaga negara nondepartemen.
  3. Perpustakaan pada lemaga peneltian dan pengembangan.
  4. Peprustakaan pada pusat informasi dan dokumentasi.
  5. Perpustakaan pada perguruan tinggi dan unit di bawahnya.
  6. Perpustakaan yang dikelola oleh lembaga lain dengan koleksi khusus serta pemakai khusus.
Pengguna dan Layanan
Pengguna pada perpustakaan khusus seperti namanya terbatas pada kelompok tertentu yang bekerja pada organisasi perpustakaan itu berada. Layanan yang diberikan pada suatu perpustakaan khusus biasanya lebih spesifik dari pada layanan perpustakaan umum atau sekolah. Umumnya pustakawan pada perpustakaan khusus lebih aktif memberi layanan dari pada sekedar menunggu pengguna untuk datang mencari buku dan membaca di perpustakaan. Biasanya pustakawan pada perpustakaan khusus ini aktif memberi informasi kepada pengguna aktif dan potensialnya tentang informasi yang dimiliki perpustakaan.

Koleksi Dan Sumber Daya Manusia
Koleksi perpustakaan khusus pada umumnya tidak hanya ditekankan pada jenis buku, tetapi lebih beragam bentuknya. Misalnya laporan-laporan, paten-paten, atau berita-berita berupa news-leter dalam bidang kajian perpustakaan, yang diperloleh dari lembaga lain, baik dari dalam maupun luar negeri. Banyak di antara koleksi yang dibuat sendiri atau karya dari para pengguna dalam perpustakaan khusus yang bersangkutan.

Sumber daya manusia atau pustakawan pada peprustakaan khusus umumnya lebih baik dari perpustakaan sekolah maupun perpustakaan umum, tetapi dibandingkan dengan perpustakaan perguruan tinggi atau perpustakaan nasional masih kurang. Pemanfaatan pustakawan profesional biasanya sudah dilaksanankan. Ini karena peprustakaan khusus cukup menyediakan dana untuk penggembangan keahlian staf pustakawannya.

Status dan Anggaran
Status perpustakaan khusus berata di bawah lembaga induk perpustakaan. Ada yang berada di bawah bagian administrasi, ada yang berada di bawah koordinasi bagian penelitian dan pengembangan, ada yang berada di bagian hubungan masyarakat. Meskipun kedudukan perpustakaan khusus beragam di bawah suatu lembaga atau organisasi, perpustakaan khusus biasanya cukup mendapat perhatian pimpinan.

Anggaran yang disediakan untuk perpustakaan khusus dari lembaga induknya umumnya cukup memadai. Karena pimpinan organisasi atau lembaga induk menganggap bahwa perpustakaan di bawahnya cukup berperan dalam mendukung dan meningkatkan kinerja staf secara umum. Dengan demikina perpustakaan khusus di suatu lembaga atau organisasi adalah bagian dari unit produksi. Karena keberadaan perpustakaan akan membantu menngkatkan wawasan dan kemampuan teknis karyawan lembaga itu.

Sumber: Promosi Jasa Perpustakaan. Badollahi Mustafa, Jakarta: Universitas Terbuka. Depdikbut, 1996

Tidak ada komentar: